Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya! Presiden: Agar Ketersediaan Minyak Goreng Melimpah

- 23 April 2022, 07:55 WIB
Presiden melarang ekspor minyak goreng  dan bahan bakunya sejak tanggal 28 April 2022.
Presiden melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya sejak tanggal 28 April 2022. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

DESKJABAR - Pemerintah akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, terhitung sejak Kamis 28 April 2022. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo di kanal YouTube Sekretariat Persiden, Jumat 22 April 2022 malam.

Presiden Jokowi memutuskan kebijakan berkaitan dengan minyak goreng tersebut melalui rapat bersama jajaran meneteri, yang dipimpinnya pada Jumat 22 April 2022.

"Saya telah melakukan rapat yang membahas ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Dalam rapat saya putuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Presiden.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Kejagung Usut Oknum Lain Terlibat Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

Presiden Jokowi juga mengatakan, bahwa dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dan harga terjangkau," ujar Presiden.

Minyak goreng di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir ini, atau sekitar akhir tahun 2021, sudah langka di pasaran. Kalaupun ada harganya mahal.

Pemerintah beberapa kali melakukan operasi pasar dengan menjual minyak goreng bersubsidi seharga Rp 14.000 per liter.

Baca Juga: Megawati Mengaku Bingung: Ibu-ibu Bisa Belanja Baju Baru tapi Masih Antre Minyak Goreng

Sementara itu, dikutip DeskJabar dari AntaraNews, pemerintah sempat berusaha mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng dengan memberlakukan pengetatan ekspor CPO (crude palm oil) dan memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x