Seringkali muncul pertanyaan di masyarakat apakah sikat gigi di siang hari dapat membatalkan puasa dan bagaimana hukumnya?.
Dalam sebuah ceramahnya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang melakukan silat gigi pada siang hari ketika berpuasa dibulan Ramadhan
Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Ceramah Pendek berjudul 'Apa Hukum Memakai Siwak /Sikat Gigi Ketika Berpuasa? ll Ustadz Adi Hidayat Lc MA' diunggah pada 20 Mei 2017.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa ada beberapa amalan saat puasa ada yang boleh dikerjakan (jaiz), makruh.
"Kata Nabi SAW kalaulah tidak memberikan kepada umatku, tentu aku akan perintahkan umatku untuk bersiwak tiap kali akan sholat," kata Ustadz Adi Hidayat.
Ini berarti bersiwak (sikat gigi) pada siang Ramadhan dibolehkan.
Tidak hanya itu para Ulama pun mengatakan bahwa bersiwak (sikat gigi) pada siang hari di Ramadhan justru dianjurkan.
"Kata para Ulama siang Ramadhan justru dianjurkan (sikat gigi) dan termasuk amalan mustahab," lanjut Ustadz Adi Hidayat.
Cara sikat gigi yang tidak boleh adalah ketika menggunakan pasta gigi yang dapat mengumpulkan ludah.