DESKJABAR - Untuk menghilangkan bau dan sisa makanan di mulut perlu dilakukan sikat gigi.
Dengan sikat gigi pun dapat meningkatkan kepercayaan diri ketika berbicara dengan orang lain terutama saat puasa Ramadhan.
Tidak hanya itu, sikat gigi saat puasa Ramadhan, penting dilakukan untuk menjaga kebersihan mulut dan gigi.
Tapi rupanya terkait sikat gigi terutama di siang hari kerap memunculkan pertanyaan, apakah boleh dilakukan dan bagaimana hukumnya?
Mengenai pertanyaan hukum sikat gigi dan waktu yang tepat sikat gigi saat puasa, dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya.
Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Peradaban Islam Official berjudul 'Waduh! APA HUKUMNYA GOSOK GIGI SAAT SEDANG BERPUASA? Ustadz Abdul Somad, Lc, MA' diunggah pada 29 April 2018.
Menurut Ustadz Abdul Somad, dianjurkan untuk menggunakan siwak (sikat gigi) sebelum tergelincirnya matahari atau sebelum adzan Dhuzur.
Dan kata Ustadz Abdul Somad yang dimaksud adalah sebelum jam 12, seperti jam 6, 7, 8, 9 dan seterusnya.
"Dianjurkan siwak (sikat gigi) tak ada pasta sama sekali," ujar Ustadz Abdul Somad.