DESKJABAR - Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya menjelaskan tentang hukum menjual makanan di siang hari saat bulan puasa bisa jadi haram.
Sekarang kita sudah memasuki bulan puasa Ramadhan 2020 yang dimulai hari minggu, 3 April 2022.
Umat muslim di seluruh dunia menyambut bulan puasa ini dengan suka cita karena penuh dengan pahala, termasuk umat muslim di Indonesia.
Baca Juga: NIAT PUASA RAMADHAN Harian dan Untuk Sebulan Penuh, Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya
Di bulan puasa juga ada ibadah wajib dikerjakan oleh umat Islam yang sudah memasuki akil baligh yaitu puasa.
Namun puasa di bulan Ramadhan tidak diwajibkan bagi orang-orang yang memiliki udzur syar'i.
Sedangkan orang yang termasuk dalam udzur Syar'i yaitu wanita haid, wanita nifas, anak kecil, orang tua, orang yang bepergian (musafir), dan lain-lain.
Namun yang menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat yaitu terkait hukum menjual makanan di siang hari saat bulan puasa, untuk orang yang tidak puasa.