Rohman Hidayat mengatakan apabila ada pemeriksaan maka baik Yoris atupun Yosef akan menghubungi dirinya terlebih dahulu untuk pendampingan.
“Tidak benar berita itu, itu berita hoaks,” kata Rohman Hidayat kuasa hukum Yoris.
“Apabila dibutuhkan kita siap kembali diperiksa,” kata Rohman Hidayat kuasa hukum Yoris.
Mengenai kesehatan Yoris saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang dia mengatakan kliennya sudah membaik.
Rohman juga mengatakan bahwa pihaknya ingin agar kasus pembunuhan Subang ini kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini segera terungkap.
Selain itu dirinya juga menantikan janji dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana yang mengatakan akan mengungkap tersangka pembunuhan Subang dalam waktu dekat.
Seperti diketahui, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2018.
Baca Juga: TERUPDATE Kode Redeem FF 28 Maret 2022, Begini Cara Dapat 4 Gun Skin M4A1 Netherworld
Dalam peristiwa itu, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) yang tidak lain ibu dan adik kandung Yoris gugur.