INILAH Cara Bayar Fidyah Puasa, Bentuk, Waktu dan Penerima Fidyah, Ustadz Firanda Andirja Menjelaskan

- 22 Maret 2022, 17:58 WIB
Ustadz Firanda Andirja menjelaskan soal fidyah.
Ustadz Firanda Andirja menjelaskan soal fidyah. /YouTube Pustaka Sunnah/

DESKJABAR - Cara membayar fidyah puasa Ramadhan bagaimana agar tidak salah dan menjadi dosa.

Selain cara membayar fidyah puasa Ramadhan, bentuk fidyah, waktu membayar fidyah dan siapa penerima fidyah tersebut harus dipahami.

Ustadz Firanda Andirja menjelaskan cara membayar fidyah, bentuk, waktu membayar fidyah dan kepada siapa fidyah diberikan.

Cara membayar fidyah puasa Ramadhan bagaimana. Lalu kapan waktunya dan siapa penerima fidyah tersebut, penting diketahui.

Fidyah puasa Ramadhan itu cara mengganti puasa Ramadhan dengan memberi makanan fakir miskin.

Lalu bagaimana cara membayar fidyah puasa Ramadhan, bentuknya, waktu dan siapa penerima fidyah puasa dijelaskan Ustadz Firanda Andirja.

Baca Juga: Wanita Hamil dan Menyusui, Qadha Puasa atau Bayar Fidyah? Ini Penjelasan Lengkap Ustadz Firanda Andirja

Dalam YouTube Taman Surga dengan judul "2 Cara Membayar Fidyah - Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc, MA" yang tayang pada 3 Mei 2021 dijelaskan mengenai fidyah.

Ustadz Firanda Andirja menjelaskan cara bayar fidyah, bentuk fidyah dan sebaiknya harus dibayar dengan apa.

Selain itu, Ustadz Firanda Andirja juga menjelaskan kapan waktu bayar fidyah puasa yang tepat dan siapa penerima fidyah tersebut.

Menurut Ustadz Firanda Andirja ada 2 cara membayar fidyah puasa Ramadhan.

1. Dengan Makanan Pokok atau Bahan Mentah.

Membayar fidyah puasa dengan bahan mentah ini ada perbedaan pendapat, ada yang mengatakan setengah sha. Ada yang mengatakan 1 mud atau seperempat sha.

Baca Juga: Cara Bayar Fidyah Hutang Puasa yang Jumlahnya Banyak dengan Uang, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

1 sha dalam ukuran beras zakat setara 2,5 sampai 3 kg. Berarti jika kita fidyah satu hari setengah sha setara 1,250 gram sampai 1,500 gram beras.

"Bagaimana cara bayarnya? Cara bayarnya misalkan kita punya hutang 30 hari. Maka 30 dikali 1,250 gram sama dengan 37 kg beras," kata Ustadz Firanda Andirja.

Waktu membayar fidyah puasa Ramadhan yakni setelah selesai puasa Ramadhan 30 hari.

"Tidak boleh membayar fidyah sebelum selesai waktu magrib selama 30 hari Ramadhan," kata Ustadz Firanda Andirja.

Jadi setelah magrib terakhir di bulan Ramadhan waktu untuk membayar fidyah puasa Ramadhan.

Siapa yang menerima fidyah puasa Ramadhan tersebut, kata Ustadz Firanda Andirja cari beberapa fakir atau miskin.

"Bisa dibagi ke fakir miskin yang membutuhkan. Dibagi 3 keluarga misal tidak mengapa masing masing 10 kiloan lebih," kata Ustadz Firanda Andirja.

2. Dengan Makanan Matang atau Siap Dimakan.

Membayar fidyah puasa Ramadhan bisa dibayar dengan makanan matang yang siap makan.

Fidyah puasa Ramadhan dibayar dengan 1 porsi makanan yang sama dengan yang kita makan hari itu.

Baca Juga: Begini Waktu Yang Tepat Untuk Bayar Hutang Puasa dengan Fidyah, Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah

"Atau 1 porsi lengkap nasi dan lauk pauknya untuk sekali makan sampai kenyang," kata Ustadz Firanda Andirja.

Menurut Ustadz Firanda Andirja, tidak boleh membayar fidyah puasa di awal puasa Ramadhan.

Karena kewajiban membayar fidyah atas puasanya atau hutang puasa nya tersebut belum terjadi.

Waktu membayar fidyah adalah setelah satu hari penuh tidak berpuasa sampai waktu magrib atau berbuka datang. Maka itu terhitung 1 kewajiban fidyah.

"Setelah waktu berbuka atau datang magrib, maka baru kemudian timbul kewajiban hutang puasanya pada 1 hari tersebut," kata Ustadz Firanda Andirja.

Fidyah bisa dibayar setiap hari setelah magrib, dengan cara mengirimi tetangga 1 porsi makanan sampai kenyang.

"Atau dibayar dengan 5 porsi makanan setiap setelah 5 hari kepada 5 orang miskin," kata Ustadz Firanda Andirja.

Atau setelah 30 hari memberi 30 porsi makanan kepada 30 orang miskin sampai mereka kenyang.

Itulah cara membayar fidyah puasa Ramadhan bentuk, waktu dan penerima fidyah puasa Ramadhan.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Taman Surga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah