"Namun dengan bahasa fikih ini berarti sepanjang waktu seseorang harus sholat dan setiap hari harus puasa," katanya.
Buya Yahya memahami bahwa melaksanakan ketentuan seperti itu akan sangat berat.
Dalam konteks seseorang hijrah dan berniat melunasi hutang puasanya, Buya Yahya mengatakan, itu sudah sangat bagus. Dan pendekatannya tidak ‘puasa harus dilunasi dengan kontan’.
"Bahasa fikih itu perlu dikemas, bukan diubah ya. Kita sodorkan kepada yang hijrah itu dengan indah agar mereka mau mengambil fatwa tersebut, tapi hati mereka tetap bangga dan tidak capek," kata Buya Yahya di kanal Al Bahjah TV, 13 April 2019.
Baca Juga: Dago, Kawasan Elite di Bandung Utara, Ternyata Dulunya Sebuah Hutan Angker Tempat ‘Silih Dagoan’
Di bawah judul ‘Cara Membayar Hutang Puasa yang Tak Tahu Bilangannya’ Buya Yahya mengatakan, utang puasa tetap harus dibayar tapi diubah bahasanya. Misalnya, ‘Ada pendapat yang dikukuhkan’ namun ada pula pendapat lain ‘lakukan semampumu’.
Buya Yahya menyarankan cara melunasi hutang puasa tanpa yang bersangkutan capek.
1. Mulailah hijrah dengan istighfar yang banyak.
2. Catatlah kira-kira berapa utang puasa.
3. Setelah ketemu jumlah perkiraannya baru mulai melunasinya (qodho).