Sering Membatalkan dan Meninggalkan Puasa Ramadhan?  Ini Kata Buya Yahya dan Ustadz Adi Hidayat

- 17 Februari 2022, 14:16 WIB
Jika dulu Anda suka membatalkan dan  meninggalkan puasa Ramadhan, kini saat melunasinya.
Jika dulu Anda suka membatalkan dan meninggalkan puasa Ramadhan, kini saat melunasinya. /Pixabay/ Monika Robak/


DESKJABAR
- Jika di masa lalu Anda sering membatalkan puasa Ramadhan haruskah itu diganti atau dibayar lunas? Bagaimana jika batal puasa itu tak terhitung.

Banyak orang membatalkan puasa Ramadhan nya dengan berbagai alasan. Dari alasan tidak kuat godaan hingga alasan pekerjaan  yang berat.

Namun mungkin di antaranya ada yang ingin hijrah, dan berniat membayar utang-utang puasa Ramadhan nya. Akan tetapi tidak tahu hitungannya berapa banyak puasanya yang bolong.

Tentang hal itu Buya Yahya dan Ustadz Adi Hidayat punya jawabannya.

Baca Juga: HATI-HATI, DOSA JARIYAH Main HP Karena Tak Bisa Jaga Ucapan, Begini Penjelasan SYEKH ALI JABER

Keduanya sepakat, jika seseorang sudah punya niat hijrah itu bagus. Tinggal selanjutnya membayar hutang puasanya.

Kalaupun utang puasa itu banyak dan tak ingat berapa jumlahnya tidak masalah, bisa diusahakan menghitungnya.

Jika Anda tidak tahu berapa banyak utang puasa yang belum terbayar, tidak masalah. Yang penting, kata Buya Yahya, ada niat untuk melunasinya. Niat hijrah menuju hidup lebih baik, itu perbuatan terpuji.

Bahasa fikihnya, lanjut Buya Yahya, "Siapapun yang meninggalkan sholat atau puasa tanpa ada uzur, maka wajib diqodho dengan kontan."

Baca Juga: Stok Kedelai Bandung Aman, Produksi Tahu dan Tempe Lancar, Minimal Hingga Dua Bulan Ke Depan

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Al Bahjah TV YouTube Muslimah Hijrah ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x