DESKJABAR - Jika di masa lalu Anda sering membatalkan puasa Ramadhan haruskah itu diganti atau dibayar lunas? Bagaimana jika batal puasa itu tak terhitung.
Banyak orang membatalkan puasa Ramadhan nya dengan berbagai alasan. Dari alasan tidak kuat godaan hingga alasan pekerjaan yang berat.
Namun mungkin di antaranya ada yang ingin hijrah, dan berniat membayar utang-utang puasa Ramadhan nya. Akan tetapi tidak tahu hitungannya berapa banyak puasanya yang bolong.
Tentang hal itu Buya Yahya dan Ustadz Adi Hidayat punya jawabannya.
Baca Juga: HATI-HATI, DOSA JARIYAH Main HP Karena Tak Bisa Jaga Ucapan, Begini Penjelasan SYEKH ALI JABER
Keduanya sepakat, jika seseorang sudah punya niat hijrah itu bagus. Tinggal selanjutnya membayar hutang puasanya.
Kalaupun utang puasa itu banyak dan tak ingat berapa jumlahnya tidak masalah, bisa diusahakan menghitungnya.
Jika Anda tidak tahu berapa banyak utang puasa yang belum terbayar, tidak masalah. Yang penting, kata Buya Yahya, ada niat untuk melunasinya. Niat hijrah menuju hidup lebih baik, itu perbuatan terpuji.
Bahasa fikihnya, lanjut Buya Yahya, "Siapapun yang meninggalkan sholat atau puasa tanpa ada uzur, maka wajib diqodho dengan kontan."
Baca Juga: Stok Kedelai Bandung Aman, Produksi Tahu dan Tempe Lancar, Minimal Hingga Dua Bulan Ke Depan