Hukum Orang Mualaf Menghadiri Perayaan Imlek, Bolehkah? Buya Yahya Menjawab

- 1 Februari 2022, 15:18 WIB
Hukum orang Mualaf menghadiri perayaan Imlek, menurut Buya Yahya.
Hukum orang Mualaf menghadiri perayaan Imlek, menurut Buya Yahya. /Youtube Al Bahjah TV/

Baca Juga: Sentuh Kulit Sosok Ini, Allah akan Selamatkan dari Neraka Jahanam, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber

Namun, jika hal tersebut tidak bisa dilakukan juga karena akan membuat ibu anda marah besar, itu sudah dalam kondisi darurat maka boleh menghadiri tapi hadirlah pada separuh jam saja jangan ikut secara keseluruhan.

Misalnya waktu perayaan tersebut 5 jam, ambil lah pada sesi tertentu yang tidak ada sanjungan kepada selain Allah, dalam waktu makan misalnya, kamu bisa bercengkrama dengan mereka setelah itu sudah selesai jelas Buya Yahya.

"Tapi, selama anda bisa menghindar dengan cantik, itu kecerdasan anda. Sehingga orang lain tidak sadar," tutur Buya Yahya.

Baca Juga: Imlek 2022, 3 Superhero Marvel Ini Rayakan Tahun Macan Air, Salah Satunya dari Kanada

Baca Juga: Inilah 3 Cara Membentuk Anak yang Cerdas Secara Islami, Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan

"Jadi dengan begitu anda mengamalkan dua-duanya, anda ingin menjaga ketakwaan anda sebisa mungkin dan di sisi lain anda tidak memutuskan tali silaturahmi dengan mereka," ucap Buya Yahya mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah