Viral, Guru Pesantren Tega Berbuat Asusila Terhadap Belasan Santri, begini Pernyataan Dari Ridwan Kamil

- 9 Desember 2021, 13:55 WIB
Terkait kasus guru bejat yang memperkosa belasan santriwati Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara.
Terkait kasus guru bejat yang memperkosa belasan santriwati Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara. /Antara

DESKJABAR - Baru-baru ini bandung menjadi sorotan karena adanya seorang oknum guru pesantren yang berlokasi di kota bandung tepatnya di Cibiru.

Oknum guru pesantren tersebut tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak didiknya sendiri.

Pelaku yang berinisial HW seorang guru di pesantren di kota bandung tega melakukan perbuatan asusila tersebut kepada belasan santriwati atau anak didiknya sendiri, diketahui sebanyak 14 orang yang sudah menjadi korban, tentu hal tersebut sudah melanggar undang-undang tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Apa Hukuman Pantas Untuk Guru Hamili Belasan Santriwati Hingga Melahirkan? KSPPA PSI Minta Kebiri Kimia Pelaku

Aksi bejad yang telah dilakukan oleh HW tersebut sudah ia lakukan selama 6 tahun yaitu dimulai dari tahun 2016-2021, hal tersebut dilakukan karena resah dengan mertua dari istrinya yang tidak mau memiliki banyak anak.

HW menjanjikan kepada belasan korbannya tersebut bila menuruti keinginanya para korban tersebut di iming-imingi akan menjadi polwan (polisi wanita), pengurus pesantren dan lain-lain.

Melihat hal tersebut Gubernur Ridwan Kamil geram terhadap pelaku yang melakukan tindakan asusila tersebut, ia menyarankan bahwa pelaku harus di hukum berat.

Seorang guru yang seharusnya memperlihatkan contoh yang baik kepada anak didiknya ini malah ini malah melakukan perbuatan yang keji.

Baca Juga: Terkait Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil Sampaikan 5 Poin Ini

Dilansir oleh Deskjabar dari akun instagram @ridwankamil Selanjutnya pria yang akrab di panggil kang Emil, Memberikan pernyataan mengenai masalah asusila ini. Pernyataan tersebut antara lain :

1. Pelaku sudah di tangkap polisi dan sedang di adili di pengadilan. tempat sekolahnya sudah langsung di tutup. semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal yang sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini.

2. Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang di urus oleh tim DP3AKB propinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya.

3. Meminta forum institusi pendidikan/ forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran.

4. juga agar aparat setempat di level desa/ kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenanganya.

5. Kepada para orang tua, diminta rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya.

Baca Juga: Oknum Ustad, Guru Perkosa 12 Santri hingga Hamil dan Melahirkan di Bandung, Kajati Jabar: BISA SAJA DIKEBIRI

Sejatinya seorang guru harus menjadi salah satu contoh yang baik untuk anak-anak didiknya, terlebih pendidikan di pesantren sekolah yang berasas agama harus mengedepankan akhlak yang baik, dan sejatinya orang tua harus lebih menjaga dan memperhatikan kegiatan keseharian anak-anaknya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram/@ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah