MIRAS OPLOSAN BERUJUNG MAUT, Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan: Aparat Harus Keras dan Tegas!

- 6 Oktober 2021, 07:56 WIB
Mantan Kapolda Jawa Barat  Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN
Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN /DeskJabar/Istimewa/

DESKJABAR - Mantan Kapolda Jawa Barat  Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN, mendesak penegak hukum baik Polri maupun Satpol PP bersikap lebih keras dan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras).

Hal itu Dikatakan Anton Charliyan menyusul meninggalnya 4 orang pemuda setelah melakukan pesta miras oplosan di daerah Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 5 Oktober 2021.

“Aparat Penegak hukum baik Polri maupun Satpol PP (khususnya di Kabupaten Tasikmalaya)  bisa bersikap lebih keras dan tegas terhadap peredaran miras. Jika perlu (lakukan) razia rutin secara berkala”, kata Anton Charliyan kepada DeskJabar, di Tasikmalaya, Rabu 6 Oktober 2021.

Baca Juga: INNALILLAHI, 4 Orang Meninggal Dunia 3 Dirawat: PESTA MIRAS OPLOSAN Bikin Suasana Riang Menjadi Duka

Baca Juga: SADIS! PERINGATAN Bagi PENGGUNA JALAN TOL: Hindari Jangan Lindas Buah Jeruk, Itu PERANGKAP KEJI PERAMPOK!

Biar terasa ada efek jera, menurut Anton Charliyan, para pelaku yang terlibat dalam masalah miras oplosan harus dihukum seberat-beratnya, sebagai sebuah contoh dan pembelajaran demi menyelamatkan  anak-anak dan pemuda dari perbuatan yang jelas-jelas membahayakan nyawa manusia.

Pengamatan Anton Charliyan, sudah berkali-kali para pemuda generasi penerus di Jawa Barat menjadi korban sia-sia miras oplosan. Ia menyebut peristiwa Nagreg dan Sumedang  yang terjadi beberapa waktu lalu dan memakan puluhan korban jiwa.

“Sekarang terjadi lagi di Desa Tenjonagara, Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya. Saya turut prihatin sekaligus sangat menyayangkan kok kejadian ini terus berulang. Siapa sesungguhnya yang harus disalahkan?. Aparat penegak hukum?. Masyarakat?, penjual minuman atau siapa?”, ujar Anton Charliyan.

Namun begitu kata Abah Anton --demikian panggilan akrabnya--  apapun masalahnya, yang paling penting bagaimana caranya agar hal serupa tidak terulang lagi, dan bagaimana harus bersikap dalam mengantisipasinya.

Upaya itu antara lain, Pemda secara administratif agar melakukan penertiban surat izin penjualan miras dan tidak lupa lakukan upaya-upaya pencegahan. Sosialisasikan bahaya miras oplosan oleh berbagai pihak baik melalui media sosial maupun media lainnya

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x