Dengan aplikasi, lomba makan kerupuk mungkin bisa dilakukan secara daring (online). Tapi tak bisa dibayangkan bagaimana panjat pinang dilakukan daring dengan jaga jarak?
Baca Juga: Tiba-Tiba Saja Amanda Manopo Pajang Foto Kemesraan dengan Billy Syahputra, Balikan Lagi ?
Tanpa lomba
Itulah sebabnya dalam rangka menghindari terjadinya kerumunan dan keramaian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi kegiatan dan melarang kerumunan massa saat peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang, meskipun kasus positif COVID-19 mulai menurun. Ini demi menjaga momentum turunnya kasus harian COVID-19.
Sama seperti hari besar sebelumnya dan HUT RI tahun lalu, peringatan 17 Agustus mendatang tidak dirayakan dengan aktivitas yang mengundang keramaian termasuk acara perlombaan yang identik dengan kerumunan.
Di era wabah, kerumunan diyakini sebagai biang keladi penularan dan penyebaran virus corona. Kerumunan adalah pilar prokes untuk menekan penularan COVID-19.
Pembatasan dan larangan telah disampaikan Gubernur Anies Baswedan. Keputusan ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta yang masih menjaga kurva landai kasus aktif di Ibu Kota meskipun trennya sudah jauh menurun dibandingkan dua pekan lalu.
Penurunan jumlah kasus COVID-19 merupakan hasil dari upaya pemerintah dari unsur Pemprov DKI Jakarta, TNI, Polri serta masyarakat yang mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4 selama Juli lalu.
Ini bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang dilakukan terbukti efektif. Karena itu momentum menjaga agar kurva tetap landai diteruskan.
"Saya mengajak semua untuk jangan kendor. Ini belum selesai," ujar Anies.