AWAS! Penipuan Berkedok Penyaluran Bansos, Ini Website Resmi Kemensos

- 21 Juli 2021, 10:59 WIB
 Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus penipuan mengatasnamakan Kemensos
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus penipuan mengatasnamakan Kemensos /PMJ News/Yeni/

DESKJABAR – Program pemerintah pusat soal penyaluran bantuan sosial (Bansos) telah dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggujawab demi keuntungan pribadi.

Polisi berhasil meringkus satu orang pelaku yang melakukan penipuan pemberian bantuan sosial PPKM Darurat dengan mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos).

Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan, dalam melakukan aksi jahatnya pelaku menggunakan SMS yang terhubung dengan link website berisi iklan. Dari iklan tersebut  pelaku mendapat keuntungan hingga miliaran rupiah.

"Dia sengaja membuat ini yang didalamnya berisi iklan. Jadi, ada beberapa pemilik iklan yang akhirnya menghubungi dia. Yang bersangkutan sendiri memiliki kemampuan di IT, jadi memang ahli melakukan hal seperti ini," ujar Auliansyah kepada wartawan, Senin, 19 Juli 2021.

Baca Juga: Hari Tasyrik 21, 22, 23 Juli 2021 Dilarang Puasa dan Perbanyak Doa Sapu Jagat

Baca Juga: Statuta Dirubah, Rektor UI Dibully Habis-habisan Warganet, Postingannya Bikin Ngakak

Auliansyah melanjutkan, sampai dengan saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan bansos Kemensos. Termasuk dengan adanya dugaan penjualan data pribadi masyarakat ketika mengakses website tersebut.

"Untuk sementara, kita dapati hasil penyelidikan itu belum ditemukan para korban memberikan data pribadi. Tapi akan kita dalami jika ada termasuk dengan apakah data tersebut digunakan untuk kegiatan lainnya," katanya.

Dengan terungkapnya kasus penipuan itu, Karo Humas Kemensos, Hasyim mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi mengenai bantuan sosial yang beredar di media sosial.

Dia meminta masyarakat lebih jeli jangan gampang tergiur dan hanya mempercayai informasi bansos melalui website resmi milik Kemensos.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah