Penerima Bansos Juga akan Diberi Beras, Namun Uang Tunai Diperpanjang

- 7 Juli 2021, 14:21 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Antara

DESKJABAR - Para penerima bansos kini memperoleh pula tambahan berupa beras selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali sampai 20 Juli 2021. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021, mengatakan, akan memberikan bantuan tambahan berupa beras kepada penerima bansos sebagai respons penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

“Tadi pagi barusan diputuskan Pak Presiden untuk memberikan tambahan beras pagi keluarga-keluarga penerima bansos," kata  Sri Mulyani, saat webinar Bisnis Indonesia Mid Year Economic Outlook, di Jakarta.

Sri Mulyani menyampaikan tambahan bantuan tersebut sekaligus untuk menyerap gabah petani yang produksinya sedang meningkat. Ini juga sebagai upaya untuk menstabilkan harga gabah di level petani.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2021, Berkekuatan 582 atlet, Tuan Rumah Jepang Incar Puluhan Medali Emas

“Ini juga bisa menstabilkan harga di petani dan membantu keluarga keluarga, yang terutama kelompok rentan,” ujar Sri Mulyani, dikutip Antara.

Untuk merespon penerapan PPKM Darurat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bansos tunai selama dua bulan dengan anggaran tambahan sebesar Rp 6,1 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga total anggaran untuk bansos tunai adalah Rp 18 triliun.

Tampaknya, masa bansos tersebut sampai bulan Agustus 2021.

Pemerintah juga melakukan percepatan penyaluran kartu sembako pada awal Juli 2021 dan memenuhi target 18,8 juta KPM dengan total alokasi Rp 40,19 triliun.

Kemudian percepatan penyaluran dana Penerima Keluarga Harapan (PKH) pada awal Juli dengan alokasi Rp28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Begitu juga dengan percepatan penyaluran BLT desa dengan alokasi Rp28,8 triliun untuk 8 juta KPM.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x