Cara Cek Bansos Tunai (BST) Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg: Anda Penerima atau Bukan?

- 16 Juli 2021, 20:38 WIB
Foto dokumentasi, petugas PT Pos Indonesia memotret wajah warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII untuk kelengkapan administrasi pada proses penyaluran BST di Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Foto dokumentasi, petugas PT Pos Indonesia memotret wajah warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII untuk kelengkapan administrasi pada proses penyaluran BST di Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. /ANTARA/Irsan Mulyadi/

DESKJABAR – Seperti yang dijanjikan pemerintah, Bansos Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu telah mulai disalurkan pada bulan Juli 2021 ini. Bahkan tidak hanya uang tunai, selama PPKM Darurat pemerintah juga memberikan bantuan beras 10 kg.

Pencairan BST  ini merupakan rapelan jatah Mei-Juni 2021 yang biasa diterima sebesar Rp 300 ribu per bulan. Jadi pada Juli ini, penerima tidak akan mendapatkan Rp 300 ribu tapi langsung Rp 600 ribu ditambah akan mendapatkan beras 10 kilogram (kg).

Seiring Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat yang telah digulirkan sejak 3 Juli 2021, pemerintah menyalurkan lebih banyak bantuan untuk membantu masyarakat.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Berencana Menerapkan Sistem Pinjam Pakai Tabung Oksigen

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Semakin Menggila, Jawa Barat Masih Serba Menempati Urutan Kedua

Bagi Anda yang berhak menjadi penerima BST bisa mengecek langsung di cekbansos.kemensos.go.id. Adapun teknis pencairannya dilakukan melalui kantor pos.

Berikut ini cara mengecek penerima Bantuan Sosal Tunai (BST) di laman cekbansos.kemensos.go.id :

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
  3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  4. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  5. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  7. Klik tombol CARI DATA.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x