Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei dan Juni Rp 600 Ribu, Segera Cair Bulan Ini  

- 2 Juli 2021, 05:27 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini rapat bersama jajaran Kemensos Terkait bansos sebagai antisipasi dampak PPKM Darurat Jawa-Bali yang akan diberlakukan pada 3-20 Juli 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini rapat bersama jajaran Kemensos Terkait bansos sebagai antisipasi dampak PPKM Darurat Jawa-Bali yang akan diberlakukan pada 3-20 Juli 2021. /ANTARA/HO.Humas Kemensos/

 

DESKJABAR - Untuk mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021, Kementerian Sosial akan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST senilai Rp 300 ribu per bulan biasanya disalurkan setiap awal bulan, namun terhenti pada bulan April. Sebab itu, BST Mei-Juni akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600 ribu.

"BST akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 2 Juli 2021.

Menurut  Mensos, penyaluran BST akan dilakukan seperti sebelumnya yaitu melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Baca Juga: Bansos Segera Disalurkan, Catat Ini Waktunya..!

Bantuan tersebut menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," kata Risma.

Menurut Mensos, terkait data penerima BST sudah dibersihkan semua meski ada 3,6 juta yang bermasalah karena nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Tadi dalam rapat sudah dibersihkan semua, data yang 'nyangkut' itu," ujar Risma. Ia juga berharap bantuan yang diberikan tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Untuk penyaluran bantuan bagi warga tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19 tersebut, Kemensos mendapat tambahan anggaran untuk dua bulan yaitu Mei-Juni sebanyak-banyaknya Rp 2,3 triliun.

Terkait pengawasan penggunaan dana bansos, salah satunya dilihat melalui struk belanja penerima manfaat apakah dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok atau selain itu.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x