Statuta Dirubah, Rektor UI Dibully Habis-habisan Warganet, Postingannya Bikin Ngakak

- 21 Juli 2021, 10:22 WIB
Gdung Rektorat UI
Gdung Rektorat UI /commons.wikimedia/Ilham Kurniawan/

DESKJABAR – Perkembangan lanjutan soal rangkap jabatan, Rektor Universitas Indonesia (UI) dibully habis-habisan warganet. Siapapun yang membacanya ikut ngakak karena kelucuan yang disampaikan mereka.

Dalam sebulan terakhir, Rektor UI Ari Kuncoro menjadi bahan perbincangan ramai karena memiliki jabatan rangkap, yang juga sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). Padahal statuta UI rektor dilarang merangkap jabatan.

Guyonan yang disampaikan para netizen sebenarnya lebih tepat sebagai kritik kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi atas permasalahan tersebut. Sebab, Jokowi justru menanggapinya dengan merubah statuta UI bukannya menggganti Ari.

Baca Juga: Yuk Mengenal Perbedaan Tabung Oksigen Medis dengan Oksigen Industri

Seperti diketahui Statuta UI yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 dengan tegas melarang Rektor UI merangkap jabatan, termasuk di antaranya menjadi pejabat di perusahaan milik negara.

Namun pada 2 Juli 2021, presiden PP Nomor 68/2013 menjadi PP Nomor 75/2021. Poin perubahan di antaranya rangkap jabatan di BUMN/BUMD hanya dilarang untuk jabatan direksi.

Kritikan netizen terutama karena sebuah sistem justru kalah oleh seorang Rektor UI.

Baca Juga: Video Viral, Dua Bocah SD Lantunkan Lagu Kritikan Soal PPKM

“Rektor UI kalau kena Covid, virusnya isoman,” tutur seorang netizen.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x