1. Peserta lomba adalah siswa aktif SMA/sederajat di Provinsi Jawa Barat yang dibuktikan dengan Kartu Pelajar atau Surat Keterangan dari sekolah yang bersangkutan yang di dalamnya tercantum NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
2. Peserta boleh berupa tim atau perorangan dan jumlah peserta tiap sekolah tidak dibatasi.
3. Peserta wajib mengisi formulir keikutsertaan yang telah disediakan panitia dan dapat diakses pada: bit.ly/parlemenmengabdi2021. Satu formulir untuk tiap satu karya lomba.
4. Peserta wajib mengisi Surat Pernyataan Keaslian Karya.
5. Seluruh peserta berkesempatan mendapat e-sertifikat.
Baca Juga: Jelang PTM Terbatas, Wali Kota Bandung Minta Disdik dan Satgas Covid-19 Periksa Kesiapan Sekolah
Batas unggah karya dan pendaftaran karya adalah 14 Juni 2021. Sedangkan penyerahan hadiah akan dilakukan melalui Zoom pada 17 Juni 2021.
Untuk keterangan lebih jelas bisa mengunjungi website bit.ly/parlemenmengabdi2021 atau akun Instagram resmi DPRD Jabar, @set.dprd.jabar.***