Mengenal Rukun dalam Puasa Ramadhan

- 15 April 2021, 09:25 WIB
DR. H. ACEP Zoni Saeful Mubarok, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas  Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, Jawa Barat.
DR. H. ACEP Zoni Saeful Mubarok, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya, Jawa Barat. /DeskJabar/Dok. Acep ZSM/

Pentingnya niat dalam puasa didasarkan pada beberapa dalil hukum, di antaranya firman Allah SWT dalam: “Padahal mereka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar).” (Q.S Al-Bayyinah [98] : 5), dalil ini diperkuat dengan sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya seluruh amal itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai niatnya.” (HR. Bukhari Muslim).

Sedangkan dalil khusus terkait niat puasa Ramadhan adalah didasarkan pada sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang tidak membulatkan niat puasa sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya (tidak sah puasanya)”. (Hadis Shahih, riwayat Abu Dawud, al-Tirmidzi, dan al-Nasa’i). Dalam riwayat lain disebutkan: “Tidak ada puasa bagi orang yang tidak meniatkan puasa semenjak malam.” (H.R. Daru Quthni).

Semoga kita senantiasa diberi kekuatan oleh Allah SWT untuk menjalan ibadah puasa sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam syariat Islam. Aamiin.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah