Ramadhan 2021, Inilah 5 Kota di Dunia yang akan Berpuasa Paling Lama dan Paling Sebentar

- 7 April 2021, 18:02 WIB
Lamanya berpuasa di setiap kota dan negara di dunia pada ramadhan 2021 akan berbeda-beda
Lamanya berpuasa di setiap kota dan negara di dunia pada ramadhan 2021 akan berbeda-beda /pxhere/@mohamed hassan/

DESKJABAR – Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru akan melaksanakan sidang Isbat sekitar tanggal 12 April, namun tahun ini bulan suci Ramadhan 2021 kemungkinan akan dimulai pada hari Selasa, 13 April 2021 .

Puasa akan berlangsung mulai imsyakiah hingga adzan Magrib. Di Indonesia puasa berlangsung selama 12 hingga 13 jam setiap harinya. Namun, lamanya umat Islam berpuasa dalam sehari di setiap negara akan berbeda-beda tergantung geografisnya.

Sehingga pada Ramadhan 2021 nanti ada negara-negara yang umat Islamnya akan berpuasa paling lama dan paling sebentar. Di bawah ini daftar 5 kota di dunia yang akab berpuasa paling lama dan paling sebentar.

Baca Juga: Ekspor Lobster Ukuran Konsumsi Ditentukan Regulasinya oleh KKP di Bandung

Mengutip dari Aljazeera, Ramadhan dimulai 10 hingga 12 hari lebih awal setiap tahunnya. Hal ini karena penanggalan Islam didasarkan pada penanggalan Hijriah dengan waktu satu bulan berlangsung 29 sampai 30 hari.

Dengan penghitungan tersebut maka jadwal Ramadhan selanjutnya yang akan sama denganRamadhan 2021 yang dimulai 13 April adalah sekitar 33 tahun dari sekarang, atau pada tahun 2054.

Jumlah jam siang hari bervariasi dari satu negara ke negara lain. Umat Islam yang tinggal di negara-negara paling selatan seperti di Chili atau Selandia Baru, umat Islamnya akan berpuasa rata-rata 11 jam. Sementara mereka yang tinggal di negara-negara utara seperti Islandia atau Norwegia akan berpuasa sekitar 18 jam.

Baca Juga: Biro Perjalanan Umrah Terancam dengan Pengalihan Pengawasan Umrah ke Kementerian Pariwisata

Sementara di kota-kota paling utara yang ekstrem seperti Longyearbyen di Norwegia, di mana matahari tidak terbenam dari 20 April hingga 22 Agustus, maka waktu yang dipakai adalah fatwa yang telah dikeluarkan untuk mengikuti pengaturan waktu di Mekah, Arab Saudi, atau negara Muslim terdekat.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah