DESKJABAR – Biro perjalanan umrah dan haji yang selama ini menangani perjalanan ibadah umrah, terancam bisa tergerus biro-biro perjalanan besar, sejalan kebijakan Pemerintah Arab Saudi dengan pengalihan pengawasan umrah ke Kementerian Pariwisata.
“Jadi, sebaiknya para pelaku usaha perjalanan haji dan umrah segera bersiap-siap, karena untuk umrah, masyarakat bisa dikemas dalam visa turis dengan perluasan destinasi,” kata Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Islam Saleh Alwaini, seperti dikutip dari laman amphuri.org, Rabu 7 April 2021.
Sebelumnya pengawasan pelaksanaan ibadah haji dan umrah dibawah pengawasan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, sekarang akan dialihkan ke Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
Baca Juga: Kabar Baik, Nelayan Kecil di Indramayu Akan Menerima Asuransi Jiwa Senilai Rp400 Juta
Islam Saleh memaparkan, pengalihan pengawasan umrah ke Kementerian Pariwisata Arab Saudi merupakan upaya Arab Saudi untuk memperluas kesempatan jamaah umrah bisa berkunjung ke tempat wisata yang lainmua di Arab Saudi, seperti Thaif, Alula dan yang lainnya.
“Karena sektor wisata Saudi ke depan akan diperluas sebesar-besarnya agar menjadi pendapatan negara selain minyak,” ujar Islam.
Soal rencana pengalihan pengawasan umrah ke Kementerian Pariwisata Arab Saudi, menurut Islam, diperoleh berdasarkan informasi yang dikutip sejumlah media Arab Saudi.
Dalam pemberitaan media massa Arab Saudi, Menteri Haji dan Umrah Saudi Essam bin Saeed menyerukan agar pengaturan perpindahan tersebut dipercepat.