DESKJABAR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan Kawasan Rendah Emisi (Low Emission Zone/LEZ) di area Kota Tua Jakarta sejak 8 Februari 2021. Artinya, area tersebut hanya diperbolehkan untuk pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan berstiker khusus.
Menanggapi hal itu, Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Lars Bo Larsen, ikut melontarkan tanggapan. Ia menyebutnya sebagai pelajaran dari Copenhagen sebagai ibu kota pertama di dunia yang memperkenalkan Kawasan Pejalan Kaki Rendah Emisi.
Lars Bo Larsen menyampaikan hal itu melalui akun Twitter pribadinya, @DubesDenmark, Kamis, 18 Februari 2021. Ia mengunggah penjelasan dalam bentuk video sepanjang 2 menit 10 detik dengan latar belakang Kota Tua, Jakarta.
Baca Juga: Ikatan Cinta dalam Badminton, Ini Penjelasan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI
Menurut dia, Copenhagen merupakan ibu kota pertama di dunia yang membangun jalur khusus bagi pejalan kaki. Ide kawasan khusus pejalan kaki saat itu dianggap kontroversial.
"Bahkan arsitek perancangnya harus mendapat pengawalan khusus dari polisi. Saat jalur pejalan kaki resmi dibuka, seperti yang baru saja dilakukan di Kota Tua," ujarnya.
Akan tetapi sekarang, 9 dari 10 warga Copenhagen justru ingin area pejalan kaki diperbanyak. Menurut Lars Bo Larsen, perubahan persepsi itu terjadi dalam beberapa tahap.
Saat Jakarta memperkenalkan Kawasan Rendah Emisi (LEZ) skala kecil di Kota Tua, berikut beberapa pelajaran dari Kopenhagen sebagai ibu kota pertama di dunia yang memperkenalkan Kawasan Pejalan Kaki Rendah Emisi. @aniesbaswedan @DKIJakarta @TfJakarta @trotoarian pic.twitter.com/bkMUOlqtPn— Lars Bo Larsen (@DubesDenmark) February 17, 2021
Fase pertama, pemilik toko di area tersebut melihat bahwa adanya jalur pejalan kaki ternyata membuat area tersebut menjadi ramai dikunjungi dan konsumen pun meningkat bagi usaha kecil di sana.
Fase kedua, para ahli mulai melihat perubahan pada perilaku masyarakat Copenhagen saat itu. Mereka jadi lebih banyak berjalan kaki dan memilih untuk bersepeda saat bepergian.