Desk Jabar memberitakan sebelumnya, amblesnya ruas jalan Tol Cipali KM 122 arah Jakarta, Senin, 8 Februari 2021 disebabkan tergerusnya lereng badan jalan akibat tingginya intensitas hujan. Gerusan itu menyebabkan jalan retak sepanjang 40 meter.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam keterangan tertulisnya di Jakarta menyatakan, bersama Astra Tol Cipali selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan sejumlah penanganan guna mempercepat pemulihan kondisi jalan Tol Cipali KM 122.
Baca Juga: Kotak Hitam CVR Belum Ketemu, KNKT Tak Bisa Simpulkan Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182
Untuk mengurangi beban lalu lintas, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengungkapkan, akan dibangun dua lajur sementara di median (detour) sepanjang 200 meter dari KM 122+300 hingga KM 122+500 dengan waktu pengerjaan 10 hari.
Untuk penanganan permanen lebih lanjut, lokasi jalan yang longsor akan ditutup selama 1,5 bulan untuk perbaikan termasuk menggunakan bore pile untuk menahan longsor.***