Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap Pemenang TikTok Awards 2020
KPK berharap agar kasus ini diusut tuntas agar tidak jadi preseden buruk terhadap para pegawai KPK.
Sementara itu dihubungi terpisah, kepastian mengenai kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dibenarkan oleh Kapolsek Metro Setiabudi.
"Tadi Kasat Reskrim minta begitu ke saya, Polres meminta kita melimpahkan kasusnya," ujar Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi, Senin 1 Februari 2021.
Dalam kasus tersebut menurut Yogen, hingga kini sudah ada dua saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Termasuk satu orang pelapor atas perkara pemukulan yang dilakukan oleh Nurhadi.
Baca Juga: Kudeta Di Myanmar, Sekilas Tentang Panglima Militer Jenderal Senior Min Aung Hlaing
Baca Juga: Aktor Drakor True Beauty Cha Eun Woo ASTRO Punya Pose Khas Saat Berfoto, Ini Delapan Penampakannya
"Saksi yang sudah kami periksa dua orang, plus saksi korban," Yogen menandaskan.
Disinggung soal pelimpahan kasus ini, Yogen menyebut penanganan kasus dari Polsek ke Polres merupakan hal yang biasa. Pun demikian dengan kasus Nurhadi, ia mengatakan tidak ada alasan khusus.
"Enggak ada, (pelimpahan kasus) ini hal yang biasa," katanya seperti dilansir DeskJabar dari PMJNews.***