Respon KPK Soal Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Yang Dirilis Transparency International

- 28 Januari 2021, 23:19 WIB
PLT. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.
PLT. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

DESKJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 28/01/2021, merespon turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonensia yang baru saja dirilis Transparency International Indonesia (TII).

Lemahnya sistem di Indonesia khususnya partai politik merupakan episentrum dari korupsi hal itu berdasarkan hasil studi an analisi yang telah dilakukan KPK.

"Dari hasil studi dan penelitian KPK di sektor politik, episentrum korupsi di Indonesia adalah masih lemahnya sistem politik di Indonesia, khususnya partai politik. Sistem politik saat ini menjadi iklim yang subur bagi tumbuh dan berkembangnya politik yang koruptif," ucap Plt. Ipi Maryati Kuding.

Pemberdayaan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan kecukupan dan kompetensi sumber daya serta memiliki independensi telah direkomendasikan KPK pada pemerintah.


Baca Juga: Sistem Merit ASN Pemprov Jabar Raih Penilaian Tertinggi Anugerah Meritokrasi, Ini Peringkat Pemkot Bandung

Baca Juga: Presiden Filipina Ingin Disuntik Vaksin Covid-19 Dipantatnya Mengundang Reaksi Kritikus

Baca Juga: Merasakan Kematian Dalam Peti Mati Jadi Trend di Thailand, Bisa Meningkatkan Keberuntungan


"Salah satunya, KPK mendorong pemberdayaan aparatur pengawasan intern pemerintah (APIP). KPK merekomendasikan pemerintah untuk memastikan adanya kecukupan dan kompetensi sumber daya serta independensi APIP dalam menjalankan tugasnya," kata Ipi.

Ipi menambahkan bahwa KPK telah memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem politik, termasuk di dalamnya pembenahan partai politik.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x