Awas! Hati Hati, Polisi Sedang Mengincar Penyebar Hoax Vaksin, Mulai dari Memperbesar Kelamin hingga Meninggal

- 23 Januari 2021, 18:52 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono /Foto: Div Humas Mabes Polri. doc/

Baca Juga: Tentara Israel Tembaki Petani Palestina di Jalur Gaza, Ekonomi Warga Hancur

Dikutip DeskJabar dari PMJ News, polisi juga lagi menyelidiki adanya informasi plsu soal meninggalnya Danramil Kebomas Gresik yang usai disuntik vaksin Covid-19.

Kemudian yang jadi perhatian juga mengenai adanya soal vaksin dapat membesarkan alat kelamin.

Dengan banyaknya informasi atau berita hoax, Polri akan melakukan pengawalan terhadap proses vaksinasi Covid-19 dalam skala nasional. Proses itu dilakukan terutama saat distribusi sampai ke pelaksanaan.

Baca Juga: Kylian Mbappe Bimbang, Tetap Bersama PSG atau Pindah ke Klub lain

Baca Juga: Buronan Korupsi 548 Miliar Ditangkap Saat Liburan, Berada di Villa Mewah di Kuta Bali

 Dari itulah anda harus hati-hati saat menerima berita atau informasi yang tidak jelas sumbernya jangan sampai anda terjerat oleh UU ITE karena tidak sengaja menyebar berita hoax, pasalnya saat ini polisi sedang mengincar penyebar hoax.

Sementara itu, secara terpisah kepada wartawan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, pengamanan itu akan dilakukan sejak distribusi di provinsi hingga tingkat paling bawah. Hal itu dilakukan bersama aparat TNI.

"Kami amankan, dari Bio Farma ke provinsi kami amankan, provinsi ke kabupaten/kota bahkan sampai pelaksanaan vaksin. Polri dan TNi laksanakan pengamanan bersama," ujarnya.

Baca Juga: Buronan Korupsi 548 Miliar Ditangkap di Bali, Hari Ini Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah