BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Dicairkan Hingga 31 Januari 2021, Cara Cek Dapat Tidaknya di E-Form BRI

- 5 Januari 2021, 01:00 WIB
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. /Instagram/@infobpum/

Cara mengecek secara online adalah dengan membuka situs https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum. Selanjutnya, lakukan tiga langkah berikut ini.

1. Masukkan nomor identitas di kolom Nomor KTP.
2. Ketikkan Kode Verifikasi di kolom sebelahnya.
3. Tekan kolom Proses Inquiry.

Jika Anda bukan penerima BPUM muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

PEMBERITAHUAN bahwa nomor e-KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
PEMBERITAHUAN bahwa nomor e-KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM. BRI

Baca Juga: Bansos Mensyaratkan DTKS, Simak Dulu Tanya Jawab Seputar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Baca Juga: Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair, Cara Pendaftaran DTKS Secara Mandiri dan Larangan Memalsukan Data

Baca Juga: Bansos Tunai Rp300.000 Insya Allah Cair Hari Ini, Empat Langkah Mudah Mengecek Dapat Tidaknya

Jika sudah memastikan nomor eKTP terdaftar mendapat BPUM, Anda harus membawa beberapa dokumen untuk pencairannya. Dokumen tersebut terdiri atas:

- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah