Polri Amankan Remaja Putri Karawang Atas Penghinaan Pancasila

- 4 Januari 2021, 08:04 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/Adi/

Baca Juga: Juventus Terlalu Perkasa Bagi Udinese, Ronaldo Sumbang Dwigol

"Ani akan menerangkan tentang Pancasila, lihat ya ini Garuda, lambang Negara Indonesia ya, lambang Negara indonesia, Pancasila ya,” tuturnya.

“Pancasila, sampah ini sampah, Pancasila sampah ya, ini hanya kotoran, layak gue injek-injek ini Pancasila, ini hanya Pancasila sampah," ungkapnya dalam video tersebut.

Yang kedua

Pelecehan terhadap simbol-simbol negara tersebut oleh remaja, merupakan yang kedua dalam sepekan terakhir.

Baca Juga: Waspada, Senin Siang, Sebagian Jakarta Diprediksi Akan Diguyur Hujan Disertai Petir

Sebelumnya Polri telah menangkap bocah 16 tahun brinisial MDF, pelaku parodi Indonesia Raya di Cianjur,.

Penangkapan tersebut, merupakan hasil pengembangan atas ditangkapnya bocah 11 tahun oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan,  Bareskrim Polri telah membekuk dua pelaku pembuat parodi Indonesia Raya. Adapun keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Butuh Waktu 15 Bulan untuk Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah