DESKJABAR – Ternyata penangkapan bocah 16 tahun pelaku parodi Indonesia Raya dari Cianjur, merupakan hasil pengembangan atas ditangkapnya bocah 11 tahun oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan, Bareskrim Polri telah membekuk dua pelaku pembuat parodi Indonesia Raya. Adapun keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Pembuat video parodi Indonesia Raya adalah MDF, bocah berusia 16 tahun kelas 3 SMP. MDF telah ditangkap pada Kamis, 31 Desember 2020 di rumahnya di Cianjur.
Baca Juga: Tengku Zulkarnain : Awas Bansos Sumber Dananya Mungkin dari Hutang
Menurut Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan, pelaku pertama bocah 11 tahun diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ. Dari keterangan pelaku NJ, pembuat awal video itu ternyata berada di Indonesia bernama MDF, bocah 16 tahun.
"Kemudian, kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF ini umurnya 16 tahun," kata Argo di Mabes Polri, Jumat, 1 Januari 2021.
Mengutip PMJ News, menurut Irjen Pol Argo Yuwono, keduanya saling berteman di dunia maya. Mereka juga sering berkomunikasi, bahkan saling bercanda atau mengejek satu sama lain.
Baca Juga: Front Pejuang Islam (FPI) Diizinkan Berdiri. Namun, Mahfud MD Ingatkan Hal-Hal Berikut
Argo memaparkan, MDF, pelaku pertama yang membuat parodi lagu tersebut berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" kemudian diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean".