Ternyata Pelaku Parodi Indonesia Raya, Bocah 16 Tahun Dari Cianjur. Polisi pun Sudah Menangkapnya

- 1 Januari 2021, 16:21 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /PMJ News/

 

DESKJABAR – Ternyata pelaku parodi Indonesia Raya adalah bocah pelajar SMP dari Cianjur. Pelaku dengan inisial MDF tersebut, berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Cianjur, Kamis, 31 Desember 2020 malam.

Kabar tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Argo mengemukakan  bahwa pelaku masih berusia 16 tahun dan kelas 3 SMP di Cianjur.

"Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," paparnya, seperti dikutip dari PMJ News, jumat, 1 Januari 2021.

Baca Juga: Front Pejuang Islam (FPI) Diizinkan Berdiri. Namun, Mahfud MD Ingatkan Hal-Hal Berikut

Irjen Pol Argo Yuwono memaparkan, penangkapan pelaku parodi Indonesia Raya ini juga merupakan kerjasama Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polda Jawa Barat di bawah koordinasi Ditsiber Bareskrim Polri.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan. Barang bukti berupa handphone hingga perangkat komputer.

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebut Polri bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam proses pengungkapan kasus parodi Indonesia Raya tersebut.

Baca Juga: Luar Biasa, Peretas SolarWinds Tembus Kode Program Microsoft

Dasar polisi melakukan penangkapan adalah laporan polisi nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x