Polri Amankan Remaja Putri Karawang Atas Penghinaan Pancasila

- 4 Januari 2021, 08:04 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/Adi/

Pembuat video parodi Indonesia Raya adalah MDF, bocah berusia 16 tahun kelas 3 SMP. MDF telah ditangkap pada Kamis, 31 Desember 2020 di rumahnya di Cianjur.

Menurut Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan, pelaku pertama bocah 11 tahun diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ.

Dari keterangan pelaku NJ, pembuat awal video itu ternyata berada di Indonesia bernama MDF, bocah 16 tahun.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah