Polri Amankan Remaja Putri Karawang Atas Penghinaan Pancasila

- 4 Januari 2021, 08:04 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/Adi/

 

DESKJABAR – Setelah pekan lalu warganet dihebohkan dengan video viral parodi Indonesia Raya, kali ini polisi berhasil menangkap seorang remaja putri karena melakukan penghinaan Pancasila.

Saat ini Polri tengah menyelidiki kasus video viral di media sosial yang menampilkan seorang remaja wanita melakukan penghinaan Pancasila.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, pelaku sudah ditangkap di Karawang, Jawa Barat.

"Untuk (video penghinaan Pancasila) itu, masih dilidik ya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu, 3 Januari 2021.

Baca Juga: Gol Assist Messi, Barcelona Tundukkan Tim Juru Kunci Huesca

Mengutip dari PMJ News, Senin, 4 Januari 2021, dalam video yang berdurasi kurang dari 1 menit itu, tampak seorang wanita dengan menggunakan hoddie berwarna ungu tengah memegang buku Pancasila.

Dalam video tersebut kemudian si wanita itu berkata bahwa 'Pancasila Sampah'.

Aksinya kemudian sempat diunggah oleh banyak akun media sosial instagram, salah satunya @viralterkini99.

Dalam postingannya, akun tersebut menuliskan caption, "Ini orang udah di cyduk belum? Seenaknya ngehina Pancasila".

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x