Miskinkan Pelaku Korupsi.Ini Alasan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

- 24 November 2020, 22:58 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin /ANTARA/

"Kalkulasi untung rugi tersebut bertujuan untuk menentukan dan memutuskan pilihan apakah melakukan atau tidak melakukan suatu kejahatan," katanya.

"Pilihan yang diambil para pelaku adalah melakukan karena masih sangat menguntungkan. Tidak sedikit pelaku korupsi yang siap masuk penjara, namun ia dan keluarganya masih akan tetap hidup makmur dari hasil korupsi yang telah dilakukan," tambah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Baca Juga: Astaga, Emil Ikut Keroyok Pengendara Motor Ber Knalpot Bising Hingga Tewas

Jika aparat penegak hukum menerapkan dua pendekatan sekaligus yakni pendekatan hukum dan pendekatan ekonomi, Jaksa Agung memastikan ada dua hal positif yang dapat diperoleh.

Pertama, dengan perampasan aset akan memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku korupsi bahwa kejahatan yang mereka lakukan tidak memberikan nilai tambah finansial, melainkan justru memiskinkan dan menimbulkan kesengsaraan bagi si pelaku.

Kedua, keberadaan benda sitaan, barang rampasan dan benda sita eksekusi sebagai aset pada akhirnya akan dipandang sebagai sesuatu yang penting karena merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat terpisahkan dari penanganan dan penyelesaian suatu perkara pidana.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah