Dirut PT PAL Budiman Saleh Bicara Blak Blakan Di Sidang Korupsi Mantan Bosnya di PN Bandung

- 16 November 2020, 15:52 WIB
Dirut PT PAL Budiman Saleh menjadi saksi dalam kasus korupsi PT DI yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Senin 16 November 2020
Dirut PT PAL Budiman Saleh menjadi saksi dalam kasus korupsi PT DI yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Senin 16 November 2020 // yedi supriadi

 

DESKJABAR- Direktur Utama PT PAL (Persero), Budiman Saleh menjadi saksi dalam kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia (PT DI) di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Senin 16 November 2020.

Budiman Saleh dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa mantan Dirut PT DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI Irzal Rinaldi Zailani.

Selain Budiman Saleh juga dihadirkan sebagai saksi mantan Direktur Pemasaran dan juga Direktur Produksi PT DI, Arie Wibowo.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Akan Terjadi Hujan Lebat Dan Angin Kencang, Hati Hati Pohon Tumbang

KPK sendiri sudah menetapkan kedua saksi tersebut Budiman Saleh dan Arie Wibowo sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Dalam kesempatan itu, Budiman Saleh menyatakan awal dari masalah ini adanya Pertemuan 28 Desember 2007 membahas adnaya perusahaan mitra penjualan.

"Sejak krisis tahun 1996 tidak ada penjualan pesawat, sehingga saat itu timbul pemikiran untuk mencari pembeli (pengguna pesawat PT DI)," ujar Budiman Saleh di depan majelis hakim Tipikor PN Bandung Benny T. Eko Supriyadi.

Terlebih menurut Budiman Saleh saat itu, PT DI habis dipailitkan oleh serikat pekerja, likuiditas sangat rendah, bayar gaji dan material juga seret. Hingga akhirnya dari rapat itu tercetu mengambil kontrak dan menunjuk mitra.

Baca Juga: Gempa Dahsyat 8,9 SR Dan Tsunami Menghantui Sumbar, Diprediksi 39 Ribu Orang Mati, 52 Ribu Hilang

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x