Fadli Zon Protes Keras Atas Pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh Polisi, Sekalian Aja Tukang Riasnya

4 Desember 2020, 16:54 WIB
Fadli Zon.* /Tangkapan layar YouTube.com/Fadli Zon Official

DESKJABAR- Rencana pemanggilan Rizieq Shihab oleh polisi mendapat reaksi keras dari anggota DPR RI dari Fraksi Gerinda Fadli Zon dan tokoh Muhammad Said Didu. Saking kesalnya Fadli Zon malah menyatakan sekalian saja panggil tukang riasnya.

Panggilan Rizieq Shihab oleh polisi terkait kerumunan di Megamendung Bogor dan di Petamburan Jakarta. Rencana polisi panggil HRS sendiri akan dilakukan pada 10 Desember 2020 seperti dikemukakan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Hal tersebut juga selaras dengan pernyataan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

Fadli Zon pun dalam akun twitternya menanggapi rencana polisi panggil HRS. Dengan nada kesal Fadli Zon mengkritik dan mengatakan, "Perlu dipanggil sekalian saja tukang rias. Biar lengkap. Mari catat semua ini sbg sejarah kelam demokrasi di Indonesia. Mudah2an habis gelap terbitlah terang. Insya Allah!

Baca Juga: Susi Pujiastuti Marah, Sebaiknya Effendi Gozali Jangan Ngoceh Dan Melontarkan Pernyataan Bohong

Pernyataan Fadli Zon tersebut menganggap bahwa polisi saat ini memperlakukan kasus ini secara tidak adil, malah dia menyebutnya bahwa rangkaian yang menyeret nyeret HRS adalah catatan sejarah demokrasi di Indonesia yang kelam.

Namun diakhir tweet nya dia pun tetap masih berharap ada secercas harapan untuk keadilan dengan menyebutkan. "Mudah-mudahan habis gelap terbitlah terang. Dan diakhir cuitannya dia pun menuliskan kata Insya Allah!.

Tidak hanya Fadli Zon kritik juga disampaikan oleh Said Muhammad Didu yang mentweet dengan kata Tukang Tenda? Berikutnya Catering? Tweetan Said Didu pun adalah ungkapan ketidak setujuan dari langkah polisi yang terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung dan di Petamburan.

Baca Juga: Kabid Humas: Rizieq Shihab Minta Datang Ke Polda Jangan Bawa Masa, Percuma dan Engak Ada Gunanya

Seperti diketahui, Polda Jabar telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab d pada tanggal 10 Desember mendatang. Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, terkait pemanggilan kepada imam besar FPI tersebut.

"Kasus kerumunan, pelan-pelan kita sudah berhasil untuk mendapatkan keterangan dari saksi yang sudah kita panggil, mudah-mudahan akan mengarah pada satu perbuatan melawan hukum.

Memang ada dijadwalkan nanti tanggal delapan dari penyelenggara yaitu dari beberapa orang dari FPI akan dimintai keterangan, penyelenggara yang ada di Megamendung," jelasnya, Jumat 4 Desember 2020 di Mapolda Jabar.

Baca Juga: Simak Inilah Pola Makan Sehat Agar Pria Terhindar dari Disfungsi Ereksi

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Disidangkan Senin 14 Desember 2020, Didakwa Dua Pasal Korupsi

Kabid Humas menambahkan, direncanakan tanggal 10 Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan memanggil Habib Rizieq. "Rencana kita panggil Bapak HRS tanggal 10 itu diagendakan oleh penyidik dari Polda Jabar," kata Erdi Adrimulan Chaniago.

Baca Juga: Duh! Jalan Dipatiukur Bandung Ditutup Sampai 14 Hari Kedepan

Kabid Humas menamabahkan, bahwa ada dua orang dari FPI yang akan dimintai keterangan Penyidik. "Ada dua orang yang akan dimintai keterangan," jelasnya.

Kabid Humas mengimbau, agar pihak FPI kooperatif dalam pemanggilan sejumlah tokohnya. "Seyogianya yang namanya diperiksa itu kan hanya untuk mendapatkan keterangan atau memberikan keterangan, kita juga mengimbau lah tidak perlu membawa umatnya atau membawa orang-orang dalam jumlah yang banyak, itu tidak ada gunanya," jelas Erdi Adrimulan Chaniago.

Ditegaskannya, saat pemeriksaan di dalam ruangan penyidik itu kan hanya yang bersangkutan diperiksa dan penasihat hukum. "Jadi kita mengimbau gak perlu lah dibawa," pungkasnya.

Baca Juga: Tottenham Hotspur Dampingi Antwerp ke Babak 32 Besar Liga Europa 2020-2021

Baca Juga: Pulih dari Covid-19, Luis Suarez Berlatih Kembali dengan Atletico Madrid

Surat panggilan itu sendiri, menurut Kabid Humas Polda Jabar, akan dilayangkan 10 Desember 2020 mendatang. "Surat pemanggilan kepada HRS akan dikirim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Senin mendatang. Surat panggilan insya Allah nanti hari Senin akan dikirimkan," katanya.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler