Buntut Tragedi Berdarah Kanjuruhan, Sanksi Arema FC Serba 250, Mulai Rp 250 Juta hingga 250 KM, Ketua Panpel?

- 6 Oktober 2022, 11:34 WIB
Arema FC dijatuhi hukuman serba 250. Mulai dari Rp 250 Juta hingga 250 KM. Hukuman lainnya?/Instagram @aremafcofficial
Arema FC dijatuhi hukuman serba 250. Mulai dari Rp 250 Juta hingga 250 KM. Hukuman lainnya?/Instagram @aremafcofficial /

Apakah ada sanksi yang dikhususkan untuk Arema FC dan Aremania sebagai imbas dari insiden berdarah ini?

Komite Disiplin PSSI sudah memutuskan terkait hukuman yang diberikan kepada Arema FC.

Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing mengatakan keputusan tersebut merujuk pada pasal 69 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 kode disiplin PSSI tahun 2018.

Pertama, Arema FC dijatuhkan sanksi dengan denda sebesar Rp 250 juta akibat tragedi berdarah di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Wisata Air Terjun Tawangmangu, Berakhir Pekan Menyatu dengan Alam, Bisa Camping Juga Lho

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait hal di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sidang terhadap klub dan badan pelaksananya," kata Erwin Tobing, Selasa, 4 Oktober 2022.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil investigasi Komite Disiplin PSSI dalam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut ada kekurangan, kesalahan dan kelalaian dari panitia pelaksana, badan pelaksana dan klub.

"Kami juga melihat ada kesalahan, kekurangan dari security officer dalam kepanitiaan ini," kata Erwin Tobing.

Kedua, sanksi untuk Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah atau laga kandang.

Baca Juga: Berburu Sunrise di Atas KM Kirana VII Antara Selat Lombok dan Perairan Bali yang Indah

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah