DESKJABAR - Sebanyak 31 orang anggota polisi yang bertugas saat terjadinya tragedi memilukan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam telah diperiksa Tim Investigasi Polri.
Peristiwa yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia tersebut, terjadi setelah pertandingan selesai ketika Arema kalah 2-3 dari tamunya Persebaya dan penonton turun ke lapangan karena kecewa tim kesayangannya kalah.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) maupun Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri yang bertugas di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Baca Juga: Klasemen Kualifikasi Piala Asia U 17 2023 Grup B, Setelah Indonesia Kalahkan UEA 3-2 di Bogor Jabar
"Itu kaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik," kata Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Polres Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10) malam.
Selain memeriksa 31 orang anggota polisi yang sedang bertugas di Stadion Kanjuruhan Malang itu, tim juga sudah memeriksa empat orang dari eksternal.
"Pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi, baik saksi internal anggota Polri yang terlibat di dalam pengamanan maupun dari eksternal," ucap Dedi.