Imbas Tragedi Kanjuruhan Malang, 31 Polisi yang Bertugas Diperiksa Tim Investigasi Polri

- 6 Oktober 2022, 10:27 WIB
Tim Investigasi Polri memeriksa 31 orang polisi yang bertugas saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Tim Investigasi Polri memeriksa 31 orang polisi yang bertugas saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. /ANTARA/ Vicki Febrianto

Baca Juga: Buntut Tragedi Berdarah di Kanjuruhan, PSSI Hentikan BRI Liga 1 2022 - 2023, Sampai Kapan?

Dedi Prasetyo menuturkan seluruh rekaman CCTV yang ada sudah dilakukan analisa dan pendalaman untuk dijadikan satu alat bukti terkait tragedi Kanjuruhan.

"Seluruh rekaman CCTV yang ada, sudah dilakukan analisa dan pendalaman dan itu merupakan salah satu alat bukti petunjuk yang menjadi bahan penyidikan maupun analisa tim penyidik," kata Dedi.

Dedi menuturkan, rekaman CCTV yang dilakukan pendalaman dan analisa oleh penyidik tersebut, merupakan rekaman dari pintu 9 hingga 14 di Stadion Kanjuruhan. Dimana di titik-titik itu, banyak korban berjatuhan.

Lebih lanjut Dedi mengatakan untuk mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang ini harus dipandang secara utuh dan komprehensif, termasuk bagaimana kondisi stadion, terkait statuta FIFA dan sejumlah aturan lain dalam pertandingan.

"Itu sedang dikaji oleh tim. Terkait (Panpel Arema FC), ada pendalaman, masih ada beberapa keterangan yang dibutuhkan tim," kata Dedi.***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah