Buntut Tragedi Berdarah Kanjuruhan, Sanksi Arema FC Serba 250, Mulai Rp 250 Juta hingga 250 KM, Ketua Panpel?

- 6 Oktober 2022, 11:34 WIB
Arema FC dijatuhi hukuman serba 250. Mulai dari Rp 250 Juta hingga 250 KM. Hukuman lainnya?/Instagram @aremafcofficial
Arema FC dijatuhi hukuman serba 250. Mulai dari Rp 250 Juta hingga 250 KM. Hukuman lainnya?/Instagram @aremafcofficial /

DESKJABAR - Tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menyita banyak perhatian publik di Tanah Air.

Bukan hanya di dalam negeri saja, bahkan empaty publik akan tragedi berdarah ini sampai melebar dan menjadi titik fokus internasional.

Sudah sepantasnya, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengambil sikap tegas pasca insiden berdarah di Kanjuruhan ini.

Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Baca Juga: Hormati Investigasi Tragedi Kanjuruhan, PSSI Jatim Hentikan Semua Kompetisi, Termasuk Piala Soeratin

Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengambil langkah tegas atas insiden ini.

Keputusan ini diambil setelah pihak PSSI berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo.

Keputusannya adalah menghentikan kompetisi BRI Liga 1 2022-2023. Sampai kapan?

"Sementara kompetisi Liga 1 2022/2023 kita hentikan hingga waktu yang tidak ditentukan," ungkap pria yang akrab disapa Iwan Bule ini dikutip dari PMJNews, 3 Oktober 2022.

Baca Juga: 14 Preman Terkuat dan Sebagian Masih Main di Preman Pensiun 6, Selain Kang Mus Siapa Saja?

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x