Heboh Suara PSI Pimpinan Kaesang Pangarep Naik Signifikan di Sirekap, Ini Penjelasan KPU

- 4 Maret 2024, 05:30 WIB
Arsip - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024 lalu.
Arsip - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024 lalu. /ANTARA/Fath Putra Mulya/

Dengan demikian, PSI hanya membutuhkan kurang dari satu persen suara, tepatnya 0,87 persen untuk dapat mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) empat persen. Jika berhasil mencapai ambang batas, maka untuk pertama kalinya, PSI dapat menduduki kursi DPR RI di Senayan.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah