GERAM, Warga Parungpanjang Bogor Hadang Truk Angkutan Tambang yang Beroperasi Siang Hari, Meresahkan Warga !

- 15 Mei 2024, 18:45 WIB
Mulai Jumat, 17 Mei 2024 Truk angkutan tambang tidak beroperasi pada Jam 05.00 - 22.00 WIB dan wajib masuk kantorng parkir yang telah disiapkan pemerintah Kabupaten Bogor
Mulai Jumat, 17 Mei 2024 Truk angkutan tambang tidak beroperasi pada Jam 05.00 - 22.00 WIB dan wajib masuk kantorng parkir yang telah disiapkan pemerintah Kabupaten Bogor /Instagram @dishub.bogorkab/

DESKJABAR - Warga Parungpanjang Kabupaten Bogor geram terhadap lalu lalang truk angkutan tambang yang melanggar aturan dan beroperasi pada siang hari.

Sejumlah warga Parunganjang pun akhirnya turun ke jalan hadang truk angkutan tambang yang melanggar aturan, beroperasi di luar ketetapan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Bogor.

Kekesalan warga Parungpanjang semakin menjadi, bahkan ada yang sampai memarkirkan kendaraan motor di tengah jalan, karena para awak truk tambang tidak mengindahkan lagi aturan yang sudah dibuat pemerintah.

Baca Juga: PRO KONTRA Study Tour Satuan Pendidikan di Tengah Masyarakat, Begini Kata Anggota Komisi D DPRD Depok

Selain menimbulkan jalan rusak dan berdebu juga memacetkan arus lalu lintas sampai ber kilo - kilo meter, dan itu sudah sangat menggaggu aktivitas warga Parungpanjang.

Kemudian, kehadiran truk tambang juga acap kali menimbulkan kecelakaan lalu lintas, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.

"Setiap hari truk tambang bebas - bebas saja melintas. Ini jelas melanggar aturan tapi dibiarkan, Kemana aparat penegak Perda?," kata salah satu warga Parungpanjang, Yusmansyah kepada awak media, Rabu, 15 Mei 2024.

Selanjutnya kata Yusmansyah, jika pelanggaran itu terus dibiarkan, artinya sama saja tak perlu dibuat aturan Perda atau kesepakatan bersama (SKB).

Baca Juga: Dukungan Pasangan Calon Kepala Daerah Jalur Perseorangan pada Pemilukada 2024, Dibutuhkan KTP Sebanyak Ini !

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah