Belum Jelas Siapa yang Ekspor Nikel Ilegal ke China, PSI Minta Segera Umumkan dan Hukum Pelakunya!

- 16 Juli 2023, 07:30 WIB
Adnre Vincent Wenas Ketua Parta Solidaritas Indonesia (PSI) meminta agar segera umumkan dan hukum pelaku yang melakukan ekspor nikel ilegal ke China
Adnre Vincent Wenas Ketua Parta Solidaritas Indonesia (PSI) meminta agar segera umumkan dan hukum pelaku yang melakukan ekspor nikel ilegal ke China /Dok Istimewa/

DESKJABAR - Sampai saat ini masih belum jelas terkait siapa yang mengekspor secara ilegal sejumlah 5,3 ton nikel ke China.

Terkait hal tersebut pun banyak ditanggapi oleh berbagai pihak, begitu pula dengan Ketua Partai Soliaritas Indonesia (PSI), Andre Vincent Wenas.

Dalam hal ini PSI menuntut hasil investigasinya agar segera diumumkan tidak hanya itu pelakunya pun harus dihukum.

“Sejak pertengahan bulan lalu (Juni 2023) kasus ini sudah mencuat ke publik, katanya KPK akan menginvestigasi siapa yang secara illegal mengekspornya. Sekarang sudah masuk pertengahan bulan Juli 2023, khan hampir sebulan. Apa begitu sulit mengecek siapa eksportirnya? Atau kalau ada salah catat apakah sudah dicek kode HS-nya? Ini persoalan serius lho,” ujar Andre Vincent Wenas, dalam keterangannya pada Sabtu, 15 Juli 2023.

Andre Vincent Wenas pun menilai bahwa isu nikel ini memang sedang sensitif, abik itu dalam negeri maupun skala internasional.

Baca Juga: DPC Partai Demokrat Kota Bandung Fokuskan Rebut Suara Milenial, untuk Penuhi Target Meraih 9 Kursi DPRD

“Isu nikel memang lagi sensitif, baik di dalam negeri maupun internasional. Kita sedang memerangi para mafia ekspor ini, juga para pengimpor yang di luar negeri, mereka tidak peduli dengan program pemerintah untuk hilirisasi, buat mereka yang penting cuan, risiko bangsa ini tetap kedodoran dalam proses industrialisasi lanjutannya mereka tidak mau tahu,” kata Andre lebih lanjut.

Dari investigasi awal KPK ditemukan adanya selisih data ekspor bijih nikel di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data impor bijih nikel di situs Bea Cukai China, itu sejak Januari 2020 sampai dengan Juni 2022.

Pada 2020 terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp 8,6 triliun, kemudian pada 2021 selisihnya Rp 2,7 triliun, sepanjang Januari sampai Juni 2022 ada selisih Rp 3,1 triliun. Totalnya sekitar Rp 14,5 triliun.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x