Kabar Baik Bagi Satpol PP: Kata Mendagri, 75 Ribu Satpol PP Bisa Jadi ASN dan PPPK

- 4 Maret 2024, 05:15 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberikan sambutan pada HUT Ke-74 Satpol PP di Padang, Sumatera Barat, Minggu 3 Maret 2024. Mendagri sebut 75.000 satpol PP berpeluang jadi ASN dan PPPK
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberikan sambutan pada HUT Ke-74 Satpol PP di Padang, Sumatera Barat, Minggu 3 Maret 2024. Mendagri sebut 75.000 satpol PP berpeluang jadi ASN dan PPPK /ANTARA/Fandi Yogari/

DESKJABAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyebut lebih dari 75.000 personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) berpeluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Untuk itu Kapolri berpesan, agar setiap kepala daerah di Indonesia mulai menghitung jumlah anggota satpol PP, termasuk mengukur kemampuan dan keahliannya untuk diusulkan ke Kemenpan RB agar diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut pada peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Kerja sama dengan Kemenpan RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK," kata Mendagri Tito Karanavian di Padang, Minggu 3 Maret 2024.

Baca Juga: TEGAS! Perhimpunan Guru Tolak Program Makan Siang Gratis, Jika Gunakan Anggaran Ini

Baca Juga: Ridwan Kamil Galau, Pilih DKI Jakarta atau Jawa Barat: Menurut Anda Mending Mana?

Menurut mantan Kapolri, saat ini terdapat 105.872 personel satpol PP. Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel sudah berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

Sebelumnya, kata dia, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara itu, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.

Akan tetapi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras dan menjelaskan bahwa satpol PP dan satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa.

"Personel satpol PP dan satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x