Pengamen Berisik di Jalanan Bandung Diusir Satpol PP, Sebab Masyarakat Mengeluh

- 13 Januari 2024, 19:24 WIB
Satpol PP Kota Bandung bersama polisi, mengsir pengamen bikin berisik pada perempatan Jalan Ahmad Yani-Mardinata-Laswi, Bandung, Jumat, 12 Januari 2024.
Satpol PP Kota Bandung bersama polisi, mengsir pengamen bikin berisik pada perempatan Jalan Ahmad Yani-Mardinata-Laswi, Bandung, Jumat, 12 Januari 2024. /Instagram @ satpolppbdg

DESKJABAR – Satpol PP Kota Bandung melakukan penertiban ruas jalan di Kota Bandung, dari keberadaan pengamen yang membuat berisik di perempatan jalan. Sudah ada pengamen yang diusir di lampu merah, karena masyarakat merasa terganggu dengan bunyi-bunyian dan lalu-lalangnya pengamen.

Diketahui, pada banyak perempatan jalan atau lokasi lampung merah di Kota Bandung, kini banyak pengamen. Dalam kondisi tertentu, banyak masyarakat pengendara merasa pusing dengan bunyi-bunyian dan lalu-lalangnya pengamen minta uang.

Rupanya, ada laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara berisik ditimbulkan pengamen di perempatan jalan. Pihak Satpol PP Kota Bandung bergerak ke lokasi dilaporkan, lalu mengusir pengamen yang bikin berisik di lampu merah perempatan jalan.

Laporan masyarakat Kota Bandung yang mengeluhkan pengamen di perempatan jalan berikut suara berisik ditimbulkan.
Laporan masyarakat Kota Bandung yang mengeluhkan pengamen di perempatan jalan berikut suara berisik ditimbulkan. Instagram @satpolppbdg

 Baca Juga: Sejarah Pengamen di Bandung, Sejak Kapan Banyak Muncul ? Evolusi Alat Musik Digunakan

Komentar masyarakat

Diantara ruas jalan yang ditertibkan dari keberadaan pengamen di perempatan jalan di Kota Bandung, adalah di Jalan Ahmad Yani perempatan Laswi-Martadinata.

Disebutkan pihak Satpol PP Kota Bandung, melalui Instagram @satpolppbdg, pada Jumat, 12 Januari 2024, munculkan informasi mereka membersihkan lampu merah di perempatan jalan Ahmad Yani (Laswi-Martadinata) dari pengamen yang bikin berisik. Tampak penertiban lampu merah alias pengusiran pengamen itu juga dilakukan bersama oleh Satpol PP dan polisi.

Dituliskan, Sampurasun Wargi Bandung

Kamis, 11 Januari 2024 Satpol PP Kota Bandung menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait pengamen yang terlalu berisik sehingga mengganggu ketentraman umum masyarakat sekitar di Jalan Ahman Yani ( Laswi-Martadinata).

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @satpolppbdg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x