TEGAS! Perhimpunan Guru Tolak Program Makan Siang Gratis, Jika Gunakan Anggaran Ini

- 3 Maret 2024, 12:45 WIB
Siswa sedang menyantap makanan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024 yang baru lalu.
Siswa sedang menyantap makanan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024 yang baru lalu. /ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/

DESKJABAR - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dengan tegas akan menolak pelaksanaan program makan siang gratis bagi pelajar jika anggarannya menggunakan anggaran pendidikan termasuk dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 3 Februari 2024.

Menurut Iman, program makan siang gratis tersebut tidak boleh direalisasikan melalui penggunaan anggaran pos pendidikan lantaran sebagian besar dana BOS selama ini digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.

Berdasarkan data yang ada di P2G, ungkat Iman, saat ini saja anggaran APBN pos pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah termasuk memajukan kualitas pendidikan.

Baca Juga: Program Makan Siang Gratis Buka Peluang Usaha, Menkop UKM Teten Masduki Minta UMKM Dilibatkan

Baca Juga: Tersedia 20 Ribu Kursi Mudik Gratis Lebaran dari Honda, Bank Mandiri dan Indomaret: Buruan Daftar Ini Caranya!

"Apabila anggaran pendidikan dalam APBN juga digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru", ujarnya.

Sedabgkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Iman, menunjukkan sebanyak 60,6 persen ruang kelas pada sekolah jenjang SD dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022. Padahal seharusnya hal menjadi fokus perhatian pemerintah.

Tak hanya itu, Iman menuturkan banyak SD yang mengeluhkan bahwa dana BOS untuk siswa kurang karena per anak setiap tahun hanya mendapat Rp900 ribu atau per hari sekitar Rp2.830.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan program makan gratis masih dalam pembahasan pemerintah di Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x