AKAN Ada Kementerian Khusus Ngurus Makan Siang Gratis dengan Anggaran Rp 400 Triliun untuk 70,5 Juta Anak

- 27 Februari 2024, 08:15 WIB
Akan ada kementerian baru yang ngurusin program Makan Siang Gratis di era Presiden Prabowo Subianto.
Akan ada kementerian baru yang ngurusin program Makan Siang Gratis di era Presiden Prabowo Subianto. /YouTube/

DESKJABAR – Program makan siang gratis yang jadi bahan kampanye pasangan Prabowo Subianto –Gibran di Pilpres 2024, sudah mulai dibahas di Istana. Bahkan akan ada kementerian khusus yang ngurus makan siang gratis di kabinet mendatang.

Kementerian khusus ini akan dibentuk karena program makan siang yang rencananya akan dimulai tahun 2025, diperkirakan akan menghabiskan anggaran Rp 400 triliun. Jumlah yang besar di tengah upaya pemerintah untuk menjaga agar defisit APBN 2025 tidak membengkak.

Baca Juga: PILGUB JABAR 2024, Ridwan Kamil Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024, Dedi Mulyadi Calon Kuat, Gerindra Ada 3 Calon

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan menyebutkan, data calon penerima makan siang gratis sudah siap berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan. Jumlahnya mencapai 70,5 juta anak.

Meski sebenarnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum selesai dalam penghitungan suara Pilpres 2024, namun program yang diusung Prabowo-Gibran itu sudah dibahas di Rapat Terbatas di Istana Negara pada Senin 26 Februari 2024.

Dimulai 2025, Penerima 70,5 Juta Anak

Usai Rapat Terbatas di Istana, Airlangga Hartarto mengemukakan program makan siang gratis yang diusung Prabowo – Gibran akan mulai dilaksanakan pada tahun 2025 secara bertahap.

Airlangga memaparkan bahwa program makan siang gratis akan dilaksanakan secara bertahap dimana tahap awal akan diberikan kepada balita hingga ibu hamil. Selanjutnya program dilanjutkan hingga ke tahap SMP dan daerah dengan angka stunting tinggi.

Menurut Airlangga, data penerima program makan siang gratis tersebut sudah ada yang diperoleh berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan.

Data tersebut berasal dari program sebelumnya di Kementerian Kesehatan. Adapun datanya adalah :

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x