Kementerian ESDM Buka Lowongan PPPK Pengamat Gunung Api, Ini Syarat Pendaftaran

- 22 September 2023, 08:40 WIB
Kementerian ESDM yang sedang membuka lowongan PPPK untuk pekerjaan pengamat gunung api. Berikut syarat pendaftaran.
Kementerian ESDM yang sedang membuka lowongan PPPK untuk pekerjaan pengamat gunung api. Berikut syarat pendaftaran. /Instagram @pvmbg

DESKJABAR – Berbagai lowongan pekerjaan sebagai tenaga PPPK sedang ramai dibuka oleh banyak instansi pemerintah. Salah satunya, adalah Kementerian ESDM yang sedang membuka lowongan PPPK untuk pekerjaan pengamat gunung api, serta syarat pendaftaran.

 

 

Pihak pemerintah terkait, selama ini memiliki unit kerja yang memantau kehidupan gunung api pada berbagai wilayah di Indonesia. Kali ini, lowongan kerja sebagai tenaga pengamat gunung api kembali dibuka, dengan status sebagai tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).

Diketahui, di Indonesia banyak terdapat gunung api atau disebut pula gunung berapi. Sewaktu-waktu, gunung-gunung berapi tersebut kembali aktif dan meletus. Sebagai upaya menyelamatkan masyarakat sekitar gunung api, dilakukan pemantauan oleh Kementerian ESDM atas aktivitas gunung api.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Kementerian dan Instansi Buka Lowongan Lulusan SMA / SMK, Inilah Syarat yang Dibutuhkan!

Gambaran pekerjaan dan syarat

Ada pun pengamat gunung api, adalah pekerjaan pelaksana teknis yang mempunyai tugas dan tanggung melakukan pengamatan kegiatan gunung api secara terus menerus pada pos pengamatan gunung api. Selain itu, pengamat gunung api juga memberikan pelayanan jasa terbatas di wilayah masing-masing.

Melalui para tenaga pengamat gunung api, diharapkan segala gejala yang mengarah kepada meletusnya suatu gunung cepat terdeteksi. Karena itu, jumlah tenaga pengamat gunung api melalui PPPK kembali ditambah, dimana recruitmen yang dibuka Kementerian ESDM pada sejumlah daerah.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @pvmbg_ Instagram @casnkesdm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x