DESKJABAR –Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran CASN Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serentak di seluruh Instansi Pemerintah pusat dan daerah, Rabu, 20 September 2023.
Diketahui, sebelumnya pemerintah telah menunda pengumuman pendaftaran CPNS 2023 sebagaimana surat BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Secara bertahap instansi dan lembaga pemerintah termasuk pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia mengumumkan formasi CPNS maupun PPPK yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga ASN dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing.
Berikut beberapa Instansi pemerintah daerah di Jawa Barat yang telah mengumumkan formasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagaimana dikutip DeskJabar.com dari Instagram @bkngoidofficial.
1. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat
Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat secara resmi telah mengumumkan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 dengan jumlah formasi 6.362 kursi.
Dari total 6.362 formasi yang dibutuhkan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa barat, 5.155 formasi untuk Jabatan Fungsional guru, 1.146 formasi untuk jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan 61 formasi untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis lainnya.