Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Hari Ini ! Inilah Formasi PPPK BNPB, Simak Syarat Jadwal dan Cara Daftar

- 20 September 2023, 09:06 WIB
Badan Nasional Penangg ulangan Bencana (BNPB) buka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah formasi 268 kursi
Badan Nasional Penangg ulangan Bencana (BNPB) buka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah formasi 268 kursi /Telegram @INFO CASN 2023

DESKJABAR – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi mengumumkan pendaftaran CPNS 2023 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rabu, 20 September 2023.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor : 01/BNPB/REN/SD.03/10/2023, Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Jabatan Fungsional Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun Anggaran 2023.

BNPB membutuhkan formasi untuk jabatan fungsional sebanyak 268 kursi yang terbagi kedalam 3 formasi yakni, formasi khusus sebanyak 163 kursi, formasi umum sebanyak 100 kursi dan formasi umum penyandang disabilitas sebanyak 5 kursi.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka! Inilah Formasi PPPK Pemprov Jabar di Kab Bandung, Cianjur, Cimahi dan Cirebon 

Syarat daftar PPPK BNPB 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas pada jabatan yang akan dilamar
  3. Tidak pernah dipenjara/dipidana berdasarkan putusan pengadilan
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, Pegawai BUMN dan BUMD.
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI dan anggota Polri
  6. Bukan anggota dan pengurus partai politik, tidak terlibat politik praktis atau organisasi terlarang pemerintah
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan S1, D-IV dengan IPK 2,50 sesuai dengan persyaratan jabatan
  8. Memiliki kompetensi dengan bukti sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi
  9. Sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan daro dokter rumah sakit/puskesmas
  10. Tidak terlibat narkoba atau obat – obatan terlarang atau zat adiktif lainnya
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  12. Wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun
  13. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja selama masa kontrak
  14. Tidak pernah melakukan tindakan pelanggaran seleksi 3 periode seleksi Calon ASN sebelumnya
  15. Pelamar disabilitas dapat melamar PPPK dengan syarat memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan, menyertakan surat keterangan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan membuat video kegiatan kesehariannya.

 Baca Juga: Inilah Pesawat Langka yang Masih Ada di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Buruan Penghobi Penerbangan

Tata Cara Pendaftaran PPPK BNPB

 

 

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Telegram @INFO CASN 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x