Kisah Seorang Janda Anak 2 Perjuangkan Merek Dagang Usaha Makanan Ringan yang Diduga Dirampas Istri Pejabat

- 15 Juni 2023, 19:45 WIB
Persidangan Praperadilan yang digelar di Pengadilan Denpasar Bali, dengan salah satu pemohonnya adalah istri seorang hakim yang jadi Ketua Pengadilan di Sulawesi Tengah
Persidangan Praperadilan yang digelar di Pengadilan Denpasar Bali, dengan salah satu pemohonnya adalah istri seorang hakim yang jadi Ketua Pengadilan di Sulawesi Tengah /DeskJabar

Apa yang dirisaukan tersebut ternyata malah terjadi, ketika ada pihak lain yang menggunakan merek dagang yang diduga kuat memiliki persamaan pada pokoknya dengan mereknya yang sudah terdaftar.

Menyikapi hal tersebut maka sang ibu pun sempat memprotesnya namun tidak juga diindahkan, lalu masalah ini dimediasikan oleh pihak tertentu tapi tidak digubris, sehingga kemudian dilayangkanlah somasi yang juga sama sekali tidak membuahkan hasil. Akhirnya kasus merek dagang ini masuk keranah penegak hukum yang kini sedang ditangani oleh Polda Bali.

Baca Juga: Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra beserta Istri, Berangkat Haji Bersama Kloter 60 JKS

"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang tegak lurus pada norma yang berlaku, tanpa memandang siapa pelapor yang hanya seorang janda dan siapa terlapor yang notabene istri seorang pejabat yang mempunyai kekuasaan besar," katanya.

Seperti diketahui kasus ini terungkap ke publik setelah, istri pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut malah mempraperadilankan Polda Bali proses persidangannya kini sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

"Kami percaya akan ada keadilan dalam putusan praperadilan ini karena majelis hakim tentu mempunyai hati nurani," ujarnya.

Pada persidangan Kamis 15 Juni 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menghadirkan saksi ahli Gede Made Suardana dari Fakultas Hukum Universitas Udayana. Sidang akan dilanjutkan lagi pada Jumat 16 Juni dengan agenda keterangan saksi.

Dibenarkan Humas PN Denpasar

Sebelumnya memang ramai diberitakan mengenai tertangkapnya oleh jepretan kamera seseorang yang blusukan di PN Denpasar bahkan masuk ruang sidang dan masuk ke ruang terlarang atau steril di PN Denpasar. Orang tersebut diduga hakim Ketua PN Parigi Sulawesi Tengah yang istrinya menjadi tersangka dalam perkara merk dagang.

Saat dikonfirmasi Rabu 14 Juni 2023 oleh wartawan Humas PN Denpasar Putu Gede Astawa membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah hadir dipersidangan untuk mendampingi istrinya. "Jadi tujuan kehadiran adalah mendampingi istri atau menjadi pengunjung sidang," ujar Putu Gede kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah